*Oliver Ekacakra ST,Caleg DPRD Prop.DKI Jakarta no urut 7 Dapil Jakarta Timur.
Ideologi Pancasila 1 Juni 1945 yang dicetuskan oleh Bung Karno,menurut pemikiran saya merupakan jalan tengah antara ideologi sosialisme dan kapitalisme.Hal tersebut dijabarkan oleh bung Hatta di bidang ekonomi,Koperasi adalah sokoguru perekonomian bangsa Indonesia.Ia sendiri,berdasarkan teori dualisme sosial-ekonomi antara sistem kapitalis dan sistem tradisional, berpendapat bahwa lembaga yang cocok untuk diterapkan pada perekonomian tradisional adalah koperasi.Dari sinilah agaknya asal usul gagasan dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang ditulis oleh Bung Hatta,bahwa 'badan usaha bersama yang sesuai dengan asas kekeluargaan adalah koperasi'.Dalam persepsi Bung Hatta sendiri, koperasi adalah sebuah lembaga
perekonomian modern yang berkembang di Eropa Barat.Pada 1926, Bung Hatta,
ketika masih mahasiswa dan aktif dalam Perhimpunan Indonesia di Belanda,
pernah diutus bersama dengan rekan seperguruan tingginya di Universitas
Amsterdam, yang kemudian dikenal sebagai Dr Samsi, mengunjungi negara-negara
Skandinavia, dan sangat terkesan dengan perkembangan koperasi Denmark. Ia
melihat koperasi sebagai jalan tengah antara sistem kapitalisme dan
sosialisme walaupun koperasi Skandinavia dan Eropa Barat umumnya bekerja
dalam sistem pasar. Tujuan koperasi bukan untuk menghapuskan pasar,
melainkan untuk bisa mengendalikannya agar bisa memberikan manfaat bagi
orang kecil, seperti buruh, tani, pedagang, dan pengusaha kecil.
Asas kekeluargaan menurut keterangan Hatta, berasal dari Taman Siswa yang
menunjukkan hubungan guru-murid dan bukannya majikan-buruh dalam sistam
kapitalis. Asas kekeluargaan itu dalam kehidupan masyarakat terwujud dalam
lembaga 'gotong-royong'. Dalam gotong-royong itu, nilai kolektif dan
solidaritas sangat tebal. Tapi, Bung Hatta ingin mentransformasikan lembaga
dan nilai tradisional ke dalam lembaga ekonomi modern yang bernama koperasi.
Dalam koperasi tersebut, di samping asas kolektivisme dan solidaritas,
terdapat pula nilai individualitas yang lebih rasional. Mengacu kepada teori
sosiologi modern, lembaga gotong-royong bekerja berdasarkan nilai
solidaritas organik, sedangkan dalam koperasi berlaku nilai solidaritas
fungsional.
Konsep Ekonomi Kerakyatan
Menurut Mardi Yatmi Hutomo (Staf Ahli pada Proyek Pengembangan Prasarana Perdesaan di Bappenas, dan staf pengajar Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta.),Ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan paradigma baru dan strategi baru pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan, dimaksud adalah:
1. Karakteristik Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya, yang menerapkan konsep yang memberikan hasil yang berbeda. Dengan mengandalkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas bagi rakyat. Walaupun Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle atau negara Asia yang ajaib, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasa warsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.
Fakta ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar, teori pertumbuhan Rostow, teori pertumbuhan David Romer, teori pertumbuhan Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.
2. Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun, belum cukup jelas sehingga tidak mudah untuk dijabarkan bahkan dapat diinterpretasikan bermacam-macam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya); tetapi dari analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya cukup jelas . Ruh tata ekonomi usaha bersama uang berasas kekeluargaan adalah tata ekonomi yang memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk berpartisiasi sebagai pelaku ekonomi. Tata ekonomi yang seharusnya dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi yang memberi peluang kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk memiliki aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata ekonomi yang membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private atau sektor non pemerintah. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, tetapi tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan.
3. Fakta Empirik
Dari krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar, ternyata tidak sampai melumpuhkan perekonomian nasional. Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar. Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat yang sumber penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.
Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak menggunakan bahan impor, hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol persen, bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia mampu tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua membuktikan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya warga negara.
4. Kegagalan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama 32 tahun lebih, dilihat dari satu aspek memang menunjukkan hasil-hasil yang cukup baik. Walaupun dalam periode tersebut, kita menghadapi 2 kali krisis ekonomi (yaitu krisis hutang Pertamina dan krisis karena anjloknya harga minyak), tetapi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional masih di atas 7 persen pertahun. Pendapatan perkapitan atau GDP perkapita juga meningkat tajam dari 60 US dolar pada tahun 1970 menjadi 1400 US dolar pada tahun 1995. Volume dan nilai eksport minyak dan non migas juga meningkat tajam. Tetapi pada aspek lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin makin meningkat , kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar, jumlah dan ratio hutang dengan GDP juga meningkat tajam , dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga meningkat.
Walaupun berbagai program penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program 8 jalur pemerataan telah kita canangkan, tetapi ternyata semuanya tidak mampu memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab itu, yang kita butuhkan saat ini sebenarnya bukan program penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali strategi pembangunan yang cocok untuk Indonesia. Kalau strategi pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya semua program pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan kemiskinan.
Tuesday, December 2, 2008
Ekonomi Kerakyatan implementasi dari Pancasila
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 comments:
Promosikan artikel anda di www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur http://www.infogue.com/info/cinema/& http://www.infogue.com/game_online & http://www.infogue.com/kamus untuk para netter Indonesia. Salam!
http://ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com/ekonomi_kerakyatan_implementasi_dari_pancasila
Saya mendukung pendapat anda. Saya kira ada satu hal lain yang perlu juga kita kembangkan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan adalah penguatan basis-basis ekonomi rakyat. Problemnya, basis-basis ekonomi ini telah tergerus oleh pendekatan ekonomi kapitalistik orde baru. Saatnya sekarang kita kembali membangun pijakan ekonomi pada karakteristik bangsa kita. Saya usulkan untuk melakukan kampanye perlindungan pasar tradisional di semua daerah.
Hi oliver pa kbr? Vivat kelautan its
Post a Comment